Kembali ke Daftar Isi

Episode 14: Warisan sang Singa Tua

Chapter 4: Menghubungkan Titik Merah (Logika Sekar)

Lokasi: Kantor Darurat Garam Capital
Waktu: Siang Hari

Di kantor darurat Garam Capital yang sibuk dan dipenuhi tumpukan kertas dokumen hukum setinggi bukit, Bimo mondar-mandir dengan panik. Taktik hukum Bambang Mahkota nyaris tanpa cela.

"Secara legalitas formal, posisi kita terjepit parah di pengadilan, Arini!" lapor Bimo frustrasi, melemparkan berkas gugatan ke meja. "Surat wasiat tahun 1999 milik Kak Bambang itu ternyata dokumen yang 100% asli dan disahkan secara hukum notarial yang kuat di zamannya. Jika majelis hakim memenangkan mereka dalam putusan sela besok, maka seluruh perjuangan berdarah kita merebut bisnis ritel (Departemen Store) dan saham perbankan akan ditarik balik sepenuhnya secara paksa oleh entitas induk perusahaan!"

Arini menyandarkan tubuhnya ke kursi empuk. Ia memejamkan mata perlahan, menenangkan denyut nadinya. Ia memanggil secara fokus kepingan ingatan masa depannya saat jiwanya masih menjadi 'Sekar'. Ia menyusuri kembali memori ketika ia banyak menghabiskan waktu membaca rentetan arsip sengketa korporasi bisnis hitam masa lalu di Perpustakaan Nasional.

Mata Arini tiba-tiba terbuka lebar. Kilatan eureka dan taktik mematikan memijar tajam.

"Tahun 1999... Surat Wasiat itu dibuat pada tahun 1999," gumam Arini, sebuah senyum sinis mulai terkembang di bibirnya.

"Wasiat itu dibuat setahun sebelum entitas Bank BAM direstrukturisasi ulang besar-besaran pasca-krisis, Bimo," ucap Arini dengan nada mengeras. "Ada satu klausul usang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan hukum korporasi perseroan Indonesia lama yang mereka lupakan: Sebuah wasiat hibah saham batal demi hukum secara absolut, jika wujud aset yang diwasiatkan telah berubah bentuk struktur permodalannya, atau pernah mengalami jaminan utang ganda dari negara akibat injeksi dana talangan BLBI."

Bimo terbelalak kaget, menyadari celah fatal berukuran lubang jarum dalam logika hukum yang baru saja ditemukan bosnya.

Arini tertawa sangat dingin. Ia menyadari kejeniusan mutlak dan insting psikopatologi di balik langkah terakhir yang ditinggalkan mendiang ayahnya, H. Sulaiman.

"Kak Bambang dengan bodohnya mengira dia memegang kunci mutlak menuju takhta kekuasaan warisan," seringai Arini, bangkit dari kursinya. "Dia tidak tahu, bahwa Surat Wasiat 1999 itu sebenarnya adalah bom waktu jebakan yang sengaja dibiarkan oleh Ayah. Ayah sedang menguji dari dalam kubur, siapa di antara anak-anaknya yang paling jeli, paling licik, dan paling pantas bertahan hidup dari seleksi alam. Siapkan berkas bantahan eksepsi kita sekarang, Bimo."