Kembali ke Daftar Isi

Episode 14: Warisan sang Singa Tua

Chapter 2: Berkumpulnya para Burung Bangkai

Lokasi: Istana Mahkota, Ruang Tengah
Waktu: Sehari Pasca Pemakaman

Berita kematian absolut H. Sulaiman memicu gempa bumi finansial berskala nasional di Bursa Efek Jakarta dan di koridor-koridor elit dunia politik. Namun, di dalam Istana Mahkota sendiri yang baru saja selesai menggelar tahlilan mewah, tidak ada sedikit pun ruang dan waktu untuk meneteskan air mata duka.

Keluarga besar Mahkota langsung berkumpul dengan ketegangan level tinggi di ruang tengah yang luas. Mereka duduk mengelilingi meja panjang untuk mendengarkan pembacaan akta final suksesi holding oleh Kepala Notaris Publik (firma hukum keluarga).

Bambang Mahkota melangkah masuk dengan dada membusung pongah, seolah skandal di rumahnya sebelumnya tak pernah terjadi. Ia didampingi oleh putranya yang arogan, Haikal Mahkota, yang membawa sebuah koper hitam anti-peluru.

Di seberang meja, Arini duduk bersilang kaki didampingi oleh Bimo dalam balutan setelan hitam polos. Wajah Arini tenang sedingin es kutub. Di sudut meja lainnya, Hendrawan Mahkota yang faksinya sudah pailit total, duduk menunduk pucat dengan aura pecundang.

Saat sang Notaris senior bersiap merobek segel dan membuka dokumen suksesi Mahkota Financial Holding yang memenangkan Arini tempo hari, Bambang tiba-tiba menggebrak meja menginterupsi jalannya acara.

"Tunggu, Notaris. Tolong hentikan dagelan ini," tukas Bambang angkuh, tersenyum licik. "Sebelum Anda membacakan draf penyerahan takhta holding konyol itu kepada anak haram ini, ada satu buah dokumen hukum yang tingkatannya jauh lebih sakral dan mengikat yang harus diselesaikan."

Haikal dengan gaya teatrikal membuka koper di pangkuannya dan mengeluarkan selembar Akta Wasiat tebal yang terlihat sangat lawas. Dokumen itu bertanda tangan basah resmi milik H. Sulaiman di atas kertas segel yang bertahun "1999"—yakni dibuat setahun sebelum kecelakaan maut di Semanggi dan rentetan perang ini terjadi.

Haikal melempar dokumen itu ke tengah meja.

"Ini adalah Surat Wasiat Utama Ayah yang dititipkan pada bank safe deposit," ujar Bambang dengan nada penuh kemenangan, menatap lurus menantang Arini.

"Di dalam wasiat itu tertulis sangat jelas dan mengikat: Seratus persen saham pribadi kepemilikan mutlak H. Sulaiman di perusahaan induk, akan dialihkan secara otomatis kepada faksi anak sulung jika Tuan Besar wafat," klaim Bambang. "Sementara itu, draf pembentukan dan penunjukan Arini sebagai CEO Holding di RUPS kemarin adalah cacat formil dan dibatalkan demi hukum perdata! Kenapa? Karena tanda tangan itu dilakukan saat kondisi mental Ayah secara medis tidak stabil dan di bawah pengaruh Demensia Vaskular akut."

Bambang tersenyum bengis, merasa telah membalikkan keadaan dengan senjata legal dari masa lalu.