Episode 13: Gelombang Asing dan Runtuhnya Proteksi
Chapter 3: Sidang Pleno Jakarta yang Tegang
Lokasi: Kamar Rawat H. Sulaiman, RS Medistra
Waktu: Sekembalinya Arini ke Jakarta
Kembali ke Jakarta setelah penerbangan panjang, siang itu, Hendrawan mendatangi ruang rawat H. Sulaiman di RS Medistra dengan wajah jemawa dan dada membusung.
Di depan tempat tidur ayahnya yang sedang beristirahat lemas—dalam fase sadar dan tenang setelah episode delirium gilanya mereda—Hendrawan melempar dengan kasar draf pakta pengambilalihan Mahkota Motors.
"Ayah, buka mata Anda dan lihat sendiri angka penjualan kita bulan ini," desak Hendrawan setengah mengancam, menunjuk laporan grafik di tangan kanannya. "Mahkota Motors akan mati bangkrut dan berutang triliunan dalam dua bulan jika tetap dibiarkan di tangan Arini yang tidak tahu apa-apa soal industri manufaktur! Serahkan surat kuasa kendali divisi otomotif kepadaku hari ini juga, biar kusatukan operasionalnya dengan Timur Motors yang sedang diproteksi pemerintah!"
Tepat saat Hendrawan merogoh saku jasnya dan memaksa menyodorkan pulpen emas ke tangan H. Sulaiman yang gemetar, pintu kamar terbuka.
Arini melangkah masuk ke ruangan dengan setelan jas abu-abu, auranya mendominasi.
"Jangan terburu-buru menandatangani sesuatu yang akan membuatmu miskin, Kak Hendrawan," ucap Arini sedingin es. Suara renyahnya seketika memotong dan membekukan atmosfer ketegangan di ruangan itu. "Sebaiknya Kakak mengambil remote dan menyalakan saluran televisi berita CNN sekarang juga."
Hendrawan mengerutkan kening kesal, namun ia meraih remote di meja nakas dan menekan tombol daya televisi.
Headline berita breaking news yang bersiaran langsung dari markas di Jenewa seketika meruntuhkan kewarasan Hendrawan: "Putusan Kilat: WTO Menangkan Gugatan Konsorsium Internasional Atas Indonesia. Ancaman Embargo Ekonomi."
Berita itu menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia dipaksa oleh tekanan global untuk mencabut seluruh fasilitas bebas pajak, bea masuk, dan proteksi "Mobil Nasional" Timur Motors dalam tenggat waktu maksimum dua puluh empat jam. Jika menolak, Indonesia harus menghadapi sanksi penghentian total ekspor komoditas non-migas ke pasar Barat.
"Ini... ini tidak mungkin... menteriku bilang sudah aman..." gumam Hendrawan dengan wajah sepucat mayat, pulpen emasnya jatuh berdenting ke lantai rumah sakit.